Pekanbaru, 10 Juli 2026 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau menggelar rapat gabungan bersama perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, serta Kader Rimbo Panjang selaku Ketua Masjid At-Taqwa pada Jumat, 10 Juli 2026. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas proses ruislagh (tukar guling) tanah wakaf Masjid At-Taqwa yang terdampak pembangunan proyek pintu tol.
Rapat dipimpin oleh Ketua BWI Provinsi Riau dan menjadi forum koordinasi lintas instansi guna memastikan seluruh tahapan proses ruislagh dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pertemuan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi mengenai aspek administrasi, hukum, dan teknis agar hak serta fungsi tanah wakaf tetap terlindungi.

Ketua BWI Provinsi Riau menegaskan bahwa setiap proses ruislagh tanah wakaf harus mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kemaslahatan umat. Beliau menyampaikan bahwa BWI akan terus mengawal proses tersebut agar nilai, manfaat, dan tujuan wakaf tetap terjaga serta penggantian tanah wakaf memenuhi ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan.
Rapat berlangsung secara konstruktif dengan menghasilkan sejumlah kesepahaman awal sebagai dasar tindak lanjut proses ruislagh. Seluruh pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dan sinergi agar penyelesaian tukar guling tanah wakaf dapat terlaksana dengan baik, sehingga mendukung pembangunan infrastruktur tanpa mengabaikan perlindungan terhadap aset wakaf dan kepentingan masyarakat.

