Sosialisasi Peraturan Kenazhiran Wakaf dan Penandatanganan MoU FKPP dan Bank Riau Kepri Syariah

Penandatangan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Dana dan Jasa BRK M.A Suharto dengan Ketua Umum DPW FKPP Riau, KH. Muhammad Mursyid

 

Kamis, 30 Juni 2022 – “Sosialisasi Peraturan Kenazhiran Wakaf dan Penandatanganan MoU FKPP dan Bank Riau Kepri Syariah” terkait layanan jasa perbankan yang bertempat di Ballroom Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri lt. 4, pada pukul 10.00 wib s/d selesai.

Sosialisasi Peraturan Kenazhiran Wakaf dan Penandatanganan MoU FKPP dan Bank Riau Kepri Syariah ini diselenggarakan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau dalam rangka memfasilisasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau dengan Bank Riau Kepri untuk Penandatanganan MoU.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Direktur Dana dan Jasa BRK M.A Suharto dengan Ketua Umum DPW FKPP Riau, KH. Muhammad Mursyid.

Penandatanganan MoU dalam rangka sinergitas mengembangkan ekonomi syariah ini disaksikan langsung oleh Direktur Utama BRK Andi Buchari, Dewan Pengawas Syariah BRK Zulhendri Rais, Komisaris Independen Roy Prakoso, serta Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau H. Abd Rasyid Suharto Pua Upa. M.Ed.

Tentunya dengan kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini, maka peningkatan penggunaan pemanfaat dari perbankan syariah ini makin meluas

Andi Buchari
(Direktur Utama BRK)

Direktur Utama BRK, Andi Buchari menyebutkan dalam rangka implementasi dan pelaksanaan Roadmap Perbankan Syariah 2020-226 khususnya pilar kedua, Bank Riau Kepri melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan forum komunikasi Ponpes se Provinsi Riau yang dilanjutkan dengan Sosiosialisi wakaf uang dan pemanfaatan Cash Management System (CMS) BRK yang dilaksanakan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau,

“Tentunya dengan kerjasama yang dilaksanakan pada hari ini, maka peningkatan penggunaan pemanfaat dari perbankan syariah ini makin meluas. Bukan saja pemanfaatan dari sisi dana keuangan syariah semata mata, tapi dari keuangan sosial islam. Ini bisa digarap dengan cara kolaborasi stakeholder, bukan hanya BRK nantinya sebagai Bank Syariah tetapi didukung oleh Badan Wakaf Indonesia dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren,” kata Andi Buchari.

Selanjutnya, potensi pondok pesantren (ponpes) cukup strategis sebagai pusat pemberdayaan ekonomi umat. Itu lantaran jumlah ponpes yang beroperasi di Indonesia cukup besar.

Melalui MoU ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi Bank Riau Kepri maupun FKPP Riau.

Sementara itu, KH Muhammad Mursyid selaku Ketuan Umum DPW FKPP Riau dan sekaligus Pemimpin PP. Khoirul Ummah, Indragiri Hulu dalam sambutannya menyebutkan FKPP berperan penting sebagai jembatan komunikasi dan perekat keharmonisan hubungan antara pengurus pondok pesantren dengan pemerintah melalui kementerian agama serta instansi lainnya termasuk perbankan.

Saat ini dari Kemenag telah menggunakan sistem cashless, sehingga menuntut Pondok Pesantren untuk melakukan kerjasama dengan pihak perbankan dalam pengelolaan administrasi keuangan

KH Muhammad Mursyid
(Ketuan Umum DPW FKPP Riau)

“Saat ini dari Kemenag telah menggunakan sistem cashless, sehingga menuntut Pondok Pesantren untuk melakukan kerjasama dengan pihak perbankan dalam pengelolaan administrasi keuangan. Tentunya untuk lembaga pendidikan ini, kami memilih Bank Riau Kepri yang merupakan Bank Daerah Riau dan sebentar lagi akan konversi menjadi Syariah,” kata KH Muhammad Mursyid dengan harapan dari Pondok Pesantren dapat melahirkan wirausaha muslim yang tangguh di dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Kemudian di lanjutkan dengan pemaparan Peran Wakaf Uang & Sertifikasi Nazhir Dalam Pengembangan Ekonomi Pondok Pesantren oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau H. Abd Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed.

Acara ditutup dengan pembacaan doa oleh KH. Dr. Hamdani Purba, Lc,., MA dan foto bersama.

(BWI Riau/RZ)