Pekanbaru – Selasa, 30 Juli 2024 Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, Bapak Abdul Rasyid Suharto, mengadakan sosialisasi mengenai pengelolaan tanah wakaf dan pemanfaatannya di Musholla Alhikmah, Kelurahan Bandarraya, Kota Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara optimal demi kesejahteraan umat.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Abdul Rasyid Suharto menekankan pentingnya pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan yang produktif, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan keagamaan. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga dan memanfaatkan tanah wakaf demi kemaslahatan bersama. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan tanah wakaf secara profesional dan transparan. “Tanah wakaf memiliki potensi besar untuk memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” ujar beliau.
Ia juga menjelaskan berbagai cara pengelolaan tanah wakaf yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pengelolaan tanah wakaf yang optimal dapat dilakukan melalui berbagai bentuk usaha seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, atau pusat ekonomi produktif,” tambah Bapak Abdul Rasyid.
Selain itu, sosialisasi ini juga membahas regulasi dan peraturan yang mengatur pengelolaan tanah wakaf di Indonesia. Bapak Abdul Rasyid mengingatkan pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang ada agar pengelolaan tanah wakaf dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal.
Para peserta sosialisasi yang terdiri dari tokoh masyarakat dan pengelola wakaf, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif ini. Mereka berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara berkala untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tanah wakaf.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Riau semakin memahami dan mampu mengelola tanah wakaf dengan lebih baik, sehingga potensi besar dari tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan bersama.
“Kita harus memastikan bahwa tanah wakaf yang ada dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, tanah wakaf dapat menjadi aset yang sangat berharga bagi kemajuan umat,” ujar Abdul Rasyid.
Selain itu, sosialisasi ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan para pengurus musholla. Mereka antusias mengikuti penjelasan yang diberikan dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tanah wakaf.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pemahaman dan pengelolaan tanah wakaf yang lebih baik di masa mendatang.