Dalam upaya meningkatkan pemahaman tentang wakaf uang di kalangan lembaga pendidikan, seminar literasi wakaf uang digelar di Aula Pondok Pesantren Babussalam, Panam, Pekanbaru, Riau. Acara ini dibuka langsung oleh Ketua MUI Kota Pekanbaru, Prof. Dr. H. Akbarizan, M.Ag, yang juga menjadi salah satu narasumber dalam seminar tersebut.
Pada sesi pertama, Bapak H. Budi Suhari, S.Pt., MM, selaku Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau, membawakan materi bertema Regulasi Pemerintah tentang Wakaf Uang. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya memahami aturan pemerintah yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan wakaf uang. Wakaf uang memiliki potensi besar untuk memberdayakan masyarakat, asalkan dikelola dengan tata kelola yang sesuai regulasi. Ia menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak hanya menjadi landasan hukum, tetapi juga panduan bagi lembaga-lembaga pendidikan untuk dapat mengoptimalkan potensi wakaf uang dalam mendukung keberlanjutan program pendidikan. “Wakaf uang adalah instrumen yang strategis untuk membangun perekonomian umat, terutama jika dikelola secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Melanjutkan diskusi, Prof. Dr. H. Akbarizan, M.Ag, membahas Fiqh Wakaf Uang, memberikan landasan keilmuan dari sudut pandang syariah. Beliau menjelaskan bahwa wakaf uang adalah instrumen yang fleksibel namun tetap membutuhkan pemahaman mendalam agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh umat.
Seminar ini diharapkan menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi wakaf di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong pengelolaan wakaf uang yang produktif dan profesional. Dengan edukasi yang tepat, generasi muda di lembaga pendidikan dapat menjadi agen perubahan dalam pengelolaan wakaf. Seminar ini juga memberikan penekanan pada pentingnya kolaborasi antara BWI Riau dan lembaga pendidikan dalam mengedukasi generasi muda mengenai konsep wakaf produktif. Dengan pemahaman yang memadai, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan yang memperkuat ekosistem wakaf di tingkat lokal maupun nasional.
Acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga pendidikan dan BWI Riau dalam mendukung perkembangan wakaf di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.