Pekanbaru, Selasa 13 Agustus 2024 – Rapat koordinasi yang diadakan oleh Nazhir BRKS Riau dengan Ketua Badan Wakaf Provinsi Riau, Bapak Abdul Rasyid Suharto, serta Ketua Forum Pondok Pesantren Riau (FKPP), KH. Muhammad Mursyid, membahas strategi pengembangan wakaf di pesantren dan lembaga pendidikan di Provinsi Riau. Turut hadir dalam rapat tersebut pengurus bwi riau, Bapak H. Qawiyyun Awal, MA yang menjabat sebagai Divisi Pembinaan Nazhir BWI Riau, Bapak Yuslim SE, MM selaku Bendahara BWI Riau, dan Bapak Dimas Pradhasumitra M, M.Sc yang menjabat sebagai Kepala Sekretariat BWI Riau. Fokus utama dari rapat ini adalah untuk mensupport pemantapan kegiatan digitalisasi pesantren di wilayah tersebut. Para peserta rapat berupaya mencari solusi dan kolaborasi dalam memanfaatkan wakaf untuk mendukung transformasi digital di pesantren, dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan serta efisiensi operasional di lembaga-lembaga pendidikan berbasis Islam di Provinsi Riau.
Pengembangan wakaf di pesantren dan lembaga pendidikan di Provinsi Riau menjadi salah satu strategi penting dalam memperkuat kegiatan digitalisasi pesantren. Digitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk memodernisasi sistem pendidikan, tetapi juga untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pendidikan di pesantren-pesantren di daerah provinsi riau.
Penggunaan wakaf dalam mendukung digitalisasi ini mencakup pembangunan infrastruktur teknologi, seperti pengadaan perangkat keras dan lunak, serta pelatihan bagi para santri dan pengajar dalam menggunakan teknologi digital. Hal ini diharapkan dapat memudahkan para santri dalam mengakses informasi dan materi pembelajaran, sehingga mereka dapat lebih siap menghadapi tantangan di era digital.
Selain itu, digitalisasi pesantren juga memungkinkan pengelolaan administrasi dan manajemen pesantren menjadi lebih efisien dan transparan. Melalui pemanfaatan wakaf, lembaga pendidikan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mengembangkan platform e-learning, perpustakaan digital, serta sistem informasi akademik yang terintegrasi.
Dengan demikian, kolaborasi antara pengelola wakaf, pemerintah, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program digitalisasi ini. Dukungan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan institusi lainnya juga penting dalam memberikan pendampingan dan bantuan teknis, sehingga pesantren di Provinsi Riau dapat menjadi model bagi pengembangan pendidikan berbasis digital di Indonesia.