Pekanbaru, 5 Desember 2024 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi bersama perwakilan kabupaten/kota pada 5–6 Desember 2024. Bertempat di Angkasa Garden Hotel, acara ini mengusung tema “Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Wakaf Produktif.” Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengelolaan wakaf di Riau agar lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Acara dibuka langsung oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof. Dr. H. Ilyas Husti, secara resmi membuka acara tersebut. Didampingi oleh Ketua BWI Riau, Ustadz Abdul Rasyid Suharto, beliau menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang efektif dan transparan sebagai landasan untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Riau. “Wakaf yang dikelola dengan baik bukan hanya amal jariyah, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi umat,” ujar Prof. Ilyas dalam sambutannya.
Ketua BWI Riau, Ustaz Abdul Rasyid Suharto, menambahkan bahwa Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara BWI dan para nazhir di berbagai daerah. “Kami berharap dengan koordinasi yang baik, pengelolaan wakaf di Riau dapat menjadi model yang inspiratif bagi provinsi lainnya,” katanya.
Adapun Sesi khusus dalam Rakor ini menghadirkan Sekretaris Umum BWI Pusat, H. Anas Nasikhin, yang memberikan kiat-kiat praktis bagi para nazhir untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif. “Nazhir adalah ujung tombak pengelolaan wakaf. Dengan inovasi dan profesionalisme, kita bisa menjadikan wakaf sebagai motor penggerak ekonomi umat,” ujarnya di hadapan para peserta.
Selain diskusi dan pemaparan, Rakor ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat sinergi antar-lembaga di Riau. Diharapkan, langkah bersama ini mampu mengakselerasi potensi wakaf produktif sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Rangkaian acara Rakor mencakup diskusi interaktif dan pelatihan praktis tentang pengelolaan wakaf produktif, yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, dan pengelola wakaf. Rakor ini diharapkan menjadi langkah konkret untuk memberdayakan ekonomi umat berbasis wakaf produktif di Riau.