Pada Kamis, 21 Desember 2023, ruang rapat Kantor Gubernur Riau menjadi saksi kesepakatan bersejarah dalam pengembangan dan penatausahaan wakaf di Provinsi Riau. Rapat yang merupakan tahap finalisasi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) menggabungkan kekuatan dari berbagai lembaga, menjadi langkah kongkrit dalam percepatan pengelolaan wakaf di daerah ini.
Rapat tersebut dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, antara lain Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau, H. Abdul Rasyid Suharto, PUA, UPA, dan H. Syafwan MA sebagai Sekretaris BWI Provinsi Riau. Turut hadir pula H. Qawiyun Awal, MA dari Divisi Pembinaan Nazhir, serta Dimas P. Mahardika, M.Sc, yang menjabat sebagai Kepala Kantor BWI Provinsi Riau. Para mitra MoU dari berbagai instansi, seperti Drs H Masrul Kasmy M.Si dari Asisten I Setdaprov Riau, H. Zulkifli Syukur, MA, M.Si sebagai Kepala Biro Kesra Pemprov Riau, dan perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama, KANWIL BPN, KANWIL KEMENAG, serta H. Masriadi Hasan, Ketua BAZNAS Riau, turut menyemarakkan rapat ini.
Dalam suasana yang penuh kesungguhan, para pihak yang hadir sepakat akan hak dan kewajiban masing-masing dalam kerangka pengelolaan wakaf. Salah satu poin penting yang dijajaki dalam rapat ini adalah komitmen bersama terkait pendanaan dari berbagai biaya yang akan muncul dalam pelaksanaan program ini ke depan.
Rapat yang diselenggarakan oleh Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau sebagai tuan rumah ini, menjadi momentum penting dalam menetapkan langkah konkret dan rinci guna mempercepat pengelolaan wakaf di Riau. Kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan ini menunjukkan sinergi antara lembaga pemerintah, peradilan, dan organisasi sosial keagamaan dalam mengoptimalkan potensi wakaf.
Dalam konteks ini, H. Abdul Rasyid Suharto, Ketua BWI Provinsi Riau, menyampaikan harapannya terhadap implementasi MoU ini: “Komitmen dari berbagai pihak sangatlah vital dalam mewujudkan visi bersama dalam pengelolaan wakaf. Melalui kesepakatan ini, kami yakin potensi wakaf di Provinsi Riau dapat dimaksimalkan untuk kebaikan masyarakat secara menyeluruh.”
Sementara itu, H. Zulkifli Syukur, MA, M.Si, Kepala Biro Kesra Pemprov Riau, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan wakaf: “Pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam mengoptimalkan peran wakaf dalam pembangunan daerah.”
Rapat finalisasi MoU ini tidak hanya menjadi ajang penandatanganan kesepakatan, tetapi lebih dari itu, merupakan langkah awal dari sebuah kerja bersama yang sinergis untuk mengangkat peran wakaf dalam kemajuan Provinsi Riau. Dengan rasa optimisme yang tinggi, para pihak yang terlibat percaya bahwa MoU ini akan menjadi landasan kuat bagi pengelolaan wakaf yang lebih baik di masa mendatang.