Launching Program Agro Wakaf Riau : Langkah Besar untuk Pemberdayaan Ekonomi Pesantren

Pekanbaru, 30 Mei 2024 – Telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Launching Program Agro Wakaf Riau di Lt.1 WTC Kantor BWI Provinsi Riau. Acara ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan program wakaf produktif untuk pendidikan dan pemberdayaan ekonomi pesantren di Provinsi Riau.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai perwakilan penting dari instansi terkait, termasuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Riau, Yayasan Nazhir Wakaf BRK Syariah, Institut Agama Islam (IAI) Riau, Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Riau, Bank Riau Kepri Syariah, dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Riau.

Program Agro Wakaf Riau bertujuan untuk memanfaatkan tanah wakaf yang ada agar lebih produktif, khususnya di bidang pertanian dengan fokus utama pada kebun kelapa sawit. Ketua BWI Riau, H. Abd. Rasyid, yang membuka acara ini, menegaskan pentingnya wakaf sebagai upaya menggerakkan ekonomi umat Islam. Beliau menjelaskan bahwa wakaf produktif dapat menjadi media untuk menciptakan kerja sama bisnis dan melibatkan berbagai pihak, baik individu maupun kelompok.

“Badan Wakaf Indonesia mencatat bahwa baru 62% tanah wakaf di Indonesia yang memiliki sertifikat wakaf, dari total luas 420 ribu hektar tanah wakaf. Hal ini menunjukkan perlunya terobosan baru untuk pemanfaatan dan pengembangan tanah wakaf agar lebih menghasilkan untuk kemaslahatan umat,” ujar H. Abd. Rasyid.

Dengan adanya program agro wakaf ini, diharapkan tanah wakaf dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk kesejahteraan umat, terutama dalam peningkatan hasil pertanian di Provinsi Riau. Tidak hanya fokus pada kelapa sawit, program ini juga mencakup tanaman lain yang dapat meningkatkan pendapatan petani sekitar. “Kolaborasi bersama sangat penting agar program ini dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah beliau.

Selain itu, acara ini juga membahas tentang pentingnya adanya nazhir wakaf yang bertanggung jawab untuk mengelola program ini. Dalam hal ini, Nazhir Wakaf BRK Syariah telah dipilih sebagai nazhir yang akan mengelola tanah wakaf tersebut. Ke depannya, akan dibahas lebih lanjut mengenai nota kesepakatan yang akan menjadi dasar kerjasama dalam program ini.

Harapannya, program agro wakaf ini tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka sehingga lebih produktif dan mandiri. “Dengan kolaborasi yang kuat, kita bisa mencapai tujuan bersama untuk kemaslahatan umat,” tutup H. Abd. Rasyid.

Rapat koordinasi ini menandai dimulainya langkah besar dalam pemanfaatan tanah wakaf di Riau, dan menjadi contoh bagaimana kerja sama berbagai pihak dapat menghasilkan program yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *