Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau Bersama dengan Tim Geonetik PU Provinsi Riau dan KAGAMA Melakukan Pengukuran Lokasi Tanah Wakaf Pak Hamdan di Simpang SKA, Pekanbaru
Pekanbaru, 22 Agustus 2022 – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, bersama dengan Tim Geonetik PU Provinsi Riau dan KAGAMA (Keluarga Alumni Gadjah Mada) Provinsi Riau, melakukan pengukuran lokasi tanah wakaf yang dimiliki oleh Pak Hamdan di Simpang SKA, Pekanbaru.
Pengukuran ini dilakukan sebagai bagian dari upaya yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau untuk melindungi dan mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf yang ada di daerah tersebut. Tanah wakaf merupakan aset yang sangat berharga dan harus dikelola dengan baik agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Tim Geonetik PU Provinsi Riau, yang merupakan tim ahli di bidang pemetaan dan survei, turut serta dalam kegiatan ini untuk melakukan pengukuran akurat terhadap tanah wakaf tersebut. Dengan menggunakan teknologi modern dan peralatan canggih, mereka mengumpulkan data yang diperlukan untuk menentukan batas-batas tanah dan menghasilkan peta yang akurat.
Kehadiran KAGAMA Provinsi Riau dalam pengukuran ini juga memberikan dukungan dalam upaya pelestarian tanah wakaf. Sebagai keluarga alumni Universitas Gadjah Mada, mereka memiliki komitmen yang tinggi terhadap nilai-nilai keadilan sosial dan kegiatan sosial yang berdampak positif bagi masyarakat.
Pak Hamdan, pemilik tanah wakaf di Simpang SKA, Pekanbaru, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau, Tim Geonetik PU Provinsi Riau, dan KAGAMA Provinsi Riau dalam pengukuran ini. Ia berharap bahwa dengan adanya pengukuran yang akurat, tanah wakaf yang dimilikinya dapat dikelola dengan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Pengukuran lokasi tanah wakaf ini merupakan bagian dari program yang lebih luas yang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau untuk meningkatkan pengelolaan tanah wakaf di daerah ini. Diharapkan, langkah ini akan memberikan kontribusi positif dalam memperkuat keberlanjutan dan keberdayaan tanah wakaf di Provinsi Riau.
Dengan dilakukannya pengukuran yang teliti dan akurat, diharapkan pengelolaan tanah wakaf di Simpang SKA, Pekanbaru, dapat lebih terorganisir dan efisien. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian dan pengembangan tanah wakaf sebagai aset yang bernilai dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
BWI-Riau/RZ