Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Riau: Langkah Konkret untuk Keberlanjutan Wakaf

Pekanbaru – 30 Mei 2024, bertempat di Room Tulip, Hotel Angkasa Garden, Pekanbaru, telah berlangsung acara penting bertajuk “Kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf” yang diselenggarakan bersama oleh Kanwil BPN Provinsi Riau dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau. Acara ini menyoroti peran penting sertifikasi tanah wakaf dalam memastikan keberlanjutan dan manfaat optimal dari aset-aset wakaf.

Acara ini dibuka oleh Plt Kakanwil Kemenag Riau, Muliardi, yang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan acara ini. Dalam sambutannya, Muliardi menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada, sehingga seluruh aset tanah wakaf di Riau dapat tersertifikasi dan terdata dengan baik di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

Setelah pembukaan, H. Syafwan, Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf (Penaiszawa Kemenag Riau), memberikan sambutan teknis mengenai program-program daerah di bidang zakat dan wakaf tahun 2024. Ia membahas tentang pendampingan Lembaga Amil Zakat (LAZ) agar berizin, reorganisasi kepengurusan BWI tingkat Kabupaten/Kota, pengawasan dan pembinaan pada BAZNAS, program Kampung Zakat, koordinasi dengan Kanwil terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), bantuan Wakaf Produktif, Program Pemberdayaan Ekonomi Umat, serta Kelas Literasi Zakat dan Wakaf. Selain itu, ia menekankan pentingnya verifikasi dan pemutakhiran data wakaf lama agar segera diperbarui.

Sesi diskusi menjadi puncak acara dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu H. Abd. Rasyid, Ketua BWI Riau, dan Siddiq Aulia Ernesia SH, Penata Pertanahan Muda Kanwil BPN Riau. H. Abd. Rasyid memaparkan peran penting BWI dalam proses sertifikasi tanah wakaf, yang tidak hanya memastikan bahwa tanah wakaf digunakan sesuai dengan niat awal dari wakif, tetapi juga menghindari potensi sengketa kepemilikan dan pengelolaan di masa mendatang. Siddiq Aulia Ernesia SH, di sisi lain, menjelaskan langkah-langkah teknis yang diambil BPN Riau untuk mempercepat proses sertifikasi ini.

Melalui koordinasi yang dilakukan dalam acara ini, diharapkan penyelenggara wakaf di masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dapat segera menuntaskan program sertifikasi tanah wakaf yang telah berjalan. Sertifikasi ini diharapkan mampu menjaga integritas dan keberlanjutan wakaf, memastikan aset-aset wakaf dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sesuai dengan niat awal dari para wakif.

Acara ini mencerminkan komitmen kuat dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, BPN, dan BWI, dalam mengamankan dan memaksimalkan manfaat aset tanah wakaf. Melalui sertifikasi yang tepat, diharapkan tidak hanya memberikan jaminan hukum yang jelas, tetapi juga mendorong pemanfaatan aset wakaf untuk kesejahteraan umat dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *