Pembahasan Penerimaan Wakaf Uang di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau

Pekanbaru, 12 Juni 2024 – Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Riau hadir dalam Pembahasan Penerimaan Wakaf Uang di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Rapat bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Gubernur Riau. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk H. Abd. Rasyid (Ketua BWI Riau), Budi Suhari (Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Wakaf BWI Riau), Dimas Pradhasumitra (Kepala TU BWI Riau), Imron Rosyadi (Kepala Biro Kesra Riau), serta perwakilan dari Inspektorat, BPKAD Riau, dan Manager BRKS.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan pembukaan oleh Bapak Zulkifli, Asisten I Pj Gubernur Riau. Dalam sambutannya, Bapak Zulkifli menekankan potensi besar wakaf uang di Provinsi Riau, terutama dengan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencapai 14.271 orang. Ia menjelaskan bahwa jika setiap ASN menyisihkan Rp 1.000 sehari untuk wakaf, maka dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 285.420.000 per bulan. “Wakaf uang ini memiliki potensi besar untuk pemberdayaan ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Zulkifli.

Program wakaf uang di Riau merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau. BWI Riau, yang selalu berkoordinasi dengan Kemenag dan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU), telah memiliki 19 lembaga yang terlibat, termasuk Bank Riau Kepri Syariah. Dengan teknologi digital seperti ATM dan e-banking, wakaf uang diharapkan menjadi lebih mudah diakses oleh masyarakat.

Setelah kata pengantar dari Bapak Imron Rosyadi, acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Bapak Budi Suhari dan Bapak Dimas Pradhasumitra dari BWI Riau. Mereka menjelaskan bahwa hingga saat ini, dana wakaf yang terkumpul mencapai Rp 777 juta, dengan puncak pengumpulan pada tahun 2021 sebesar Rp 285.420.000 per bulan. Namun, penerimaan dana wakaf telah menurun drastis, dan program wakaf Rp 1.000 per hari hampir tidak berjalan lagi. Hal ini menegaskan pentingnya menggiatkan kembali program wakaf uang untuk mencapai keberkahan dan ridho Allah SWT. Dana wakaf uang yang sudah terkumpul akan dikelola dengan baik dan dikembangkan secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh umat.

Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting: Membenahi regulasi dengan membuat surat resmi dari Gubernur untuk Program Wakaf Rp 1.000 sehari. Mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk berwakaf uang Rp 1.000 per hari. Menumbuhkan kesadaran pribadi untuk berwakaf sebagai amal jariyah. Mengharapkan Pengurus BWI Riau untuk melakukan koordinasi ulang dengan Sekda dan Karo Kesra mengenai Program Wakaf uang.

Besar harapan bersama, agar program wakaf Rp 1.000 sehari ini dapat kembali berjalan dengan lancar. Semoga setiap apa yang kita wakafkan bernilai ibadah dan amal jariyah di sisi Allah SWT.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *