Pelatihan Asesor Kompetensi Pengelola Wakaf
Pelatihan Asesor Kompetensi Pengelola Wakaf oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Badan Wakaf Indonesia (LSP-BWI) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). Dilaksanakan selama 5 hari mulai dari tanggal 19 – 23 Desember 2022 pukul 08.00 s/d selesai di Hotel Mercure Cikini – Jakarta Pusat.
Kegiatan ini dikuti oleh Badan Wakaf atau Yayasan dari berbagai Provinsi. Dari Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Provinsi Riau mengutus 3 Orang Pengurus yaitu H. Qawiyun Awal, MA dari Divisi Pembinaan Nazhir, Dr. Elfiandri, M.Si dari Divisi Penelitian dan Pengembangan Wakaf dan Dimas Pradhasumitra M, M.Sc Kepala Kesekretariatan BWI Riau.




Pelatihan Asesor Kompetensi Pengelola Wakaf ini diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Badan Wakaf Indonesia (LSP-BWI) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) bertujuan untuk mencetak Asesor yang Kompeten untuk melakukan asesmen bagi para Nazhir dan peserta Sertifikasi Kompetensi. Yang diharapkan setelah mengikuti Pelatihan Asesor Kompetensi Pengelola Wakaf ini bisa menjelaskan konsep kompetensi dan asesmen berbasis kompetensi, merancang sistem asesmen kompetensi pengelolaan wakaf, menyusun perencanaan dan perorganisasian asesmen kompetensi, membuat perangkat asesmen berbasis kompetensi dan melaksanakan proses asesmen.
Pelatihan Asesor Kompetensi Pengelola Wakaf dilakukan selama 4 hari dan Asesmen di lakukan pada hari ke – 5.
Semoga para Asesor yang telah di keluarkan sertifikatnya oleh BNSP dapat memanfaatkan ilmu yang di dapat untuk memajukan Wakaf di daerahnya masing-masing,
(BWI Riau/RZ)