Rokan Hulu, Rabu 30 Oktober 2024 — Program literasi Wakaf Uang dan optimalisasi wakaf untuk penggerak ekonomi pondok pesantren baru-baru ini digelar di Pondok Pesantren Babussalaam Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Kegiatan ini ditujukan kepada para Buya, pimpinan pesantren, dan pengurus wakaf dari daerah Kabun, Ujung Batu, serta Tandun. Literasi wakaf uang dan optimalisasi wakaf sebagai penggerak ekonomi pesantren adalah upaya penting dalam meningkatkan kontribusi wakaf terhadap perekonomian nasional, khususnya dalam pemberdayaan lembaga pendidikan berbasis agama. Literasi wakaf uang ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep wakaf dalam bentuk uang tunai, yang lebih fleksibel dan mudah diakses, sehingga memungkinkan lebih banyak orang untuk berpartisipasi dalam wakaf. Dengan demikian, dana yang terkumpul dari wakaf uang dapat dialokasikan untuk berbagai program produktif, termasuk pemberdayaan ekonomi pesantren.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Riau, Ustadz Abdul Rasyid Suharto, bersama Kabid Pakis Kanwil Kemenag Riau, Drs. H. Dahlan, M.Ag, serta Kasi Pondok Pesantren Kemenag Riau, Ustadz Dr. H. Fakhri. Kehadiran mereka menambah semangat peserta dalam menggali potensi wakaf sebagai sumber ekonomi mandiri bagi pesantren. “Kami melihat antusiasme luar biasa dari para Buya dan pengurus pesantren untuk lebih memahami mekanisme Wakaf Uang. Mereka berharap ada sosialisasi dan pendampingan lebih lanjut dalam pengurusan nazhir wakaf ini,” ujar Ustadz Abdul Rasyid Suharto.
Tuan Guru Buya Alaidin Aidarus, Lc., pimpinan Ponpes Babussalaam, juga menegaskan pentingnya pendampingan dan pengetahuan yang lebih mendalam tentang wakaf. Menurutnya, dengan literasi wakaf yang tepat, pesantren dapat berkembang lebih mandiri dan sejahtera, menjadi motor penggerak ekonomi umat di lingkungan mereka.
Optimalisasi wakaf di pesantren membawa potensi besar dalam membangun kemandirian ekonomi lembaga pendidikan Islam. Melalui pengelolaan dana wakaf yang tepat, pesantren dapat mengembangkan berbagai unit usaha, seperti pertanian, peternakan, hingga industri kreatif, yang tidak hanya mendukung operasional pesantren tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Program-program ini sejalan dengan upaya untuk menjadikan pesantren sebagai pusat pemberdayaan ekonomi lokal, yang berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Seiring meningkatnya pemahaman masyarakat tentang wakaf uang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau dan berbagai lembaga terkait perlu terus mendorong literasi wakaf melalui pendidikan dan sosialisasi. Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan nazhir profesional dapat memperkuat sistem pengelolaan dan akuntabilitas wakaf, sehingga dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi pesantren dan masyarakat.