Pekanbaru, Selasa 5 November 2024 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau bersama dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Riau serta Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) melalui Biro Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Riau menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) untuk membahas penyusunan Roadmap Wakaf Provinsi Riau 2025-2045. Acara ini berlangsung di Ruang Melati, lantai 3 Kantor Gubernur Riau, yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan dan penggiat wakaf di Riau, dengan tujuan menciptakan peta jalan yang strategis dan berkelanjutan guna mendorong pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan berdampak bagi masyarakat Riau.
Acara ini dibuka langsung oleh perwakilan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau Asisten II, Bapak H.M. Job Kurniawan, SAP, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan harapannya agar roadmap yang disusun dapat menjadi pedoman bagi pemerintah, dengan menekankan pentingnya penyusunan roadmap dalam menyatukan visi dan strategi agar wakaf di Riau semakin kuat dan berdampak luas dalam mengembangkan wakaf di Riau, sejalan dengan visi besar pembangunan ekonomi syariah nasional. “Wakaf adalah salah satu instrumen ekonomi yang memiliki potensi besar untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya roadmap yang terstruktur, kita dapat memaksimalkan potensi wakaf agar lebih produktif dan bermanfaat,” ujarnya.
Sebagai narasumber pertama, Ketua BWI Riau, Bapak Abdul Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed., menyajikan kajian tentang potensi wakaf produktif di Riau. Dalam paparannya, ia menjelaskan berbagai peluang yang dapat digarap untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset wakaf sebagai pendorong ekonomi umat. “Wakaf produktif adalah jalan untuk mengubah aset tidak aktif menjadi kekuatan ekonomi. Hal ini penting, tidak hanya untuk masyarakat Riau, tetapi juga untuk Indonesia secara keseluruhan,” ujar Abdul Rasyid.
Sementara itu, narasumber kedua, Bapak Elfiandri selaku divisi penelitian dan pengembangan wakaf bwi riau, menguraikan sinergi antara wakaf dan investasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan nilai ekonomis wakaf di Riau. Menurutnya, sinergi ini dapat membuka peluang besar bagi pengembangan usaha berbasis wakaf yang dikelola secara profesional.
Kemudian Narasumber Ketiga, Direktur KNEKS Nasional, Bapak Urip Budiarto, memaparkan peta jalan wakaf nasional 2024-2029. Ia mengungkapkan bahwa roadmap nasional ini dapat menjadi panduan penting bagi Riau dalam mengintegrasikan program-program wakaf daerah dengan kebijakan nasional, serta dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pembangunan wakaf. “Peta jalan nasional ini dirancang untuk memastikan pengelolaan wakaf menjadi lebih terstruktur, profesional, dan berdampak besar bagi pembangunan sosial dan ekonomi,” jelas Bapak Urip Budiarto.
Focus Group Discussion (FGD) ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret bagi roadmap pengembangan wakaf produktif hingga 2045 yang akan menjadi dasar kuat dalam mewujudkan wakaf yang lebih profesional, transparan, dan produktif bagi kesejahteraan masyarakat,dengan target pencapaian yang selaras dengan Visi Riau sebagai salah satu pusat Ekonomi Syariah di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, BWI, KDEKS, dan KNEKS berharap dapat memperkuat peran wakaf sebagai instrumen ekonomi yang tidak hanya berlandaskan pada nilai spiritual, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.