Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau Melakukan Pertemuan Koordinasi dan Pengembangan Tanah Wakaf Bersama IAEI & KNEKS Pusat
Pekanbaru, 10 November 2022 – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Riau mengadakan pertemuan koordinasi dan pengembangan tanah wakaf yang berlangsung pada Kamis, 10 November 2022, di Sekretariat BWI Provinsi Riau. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas strategi pengembangan dan pemanfaatan optimal aset wakaf di wilayah tersebut.
Pertemuan tersebut disambut baik oleh H. Abd Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed selaku Ketua BWI Riau, dan H. Muslim, SE.,MM selaku Bendahara BWI Riau, serta beberapa pengurus lainnya. Mereka bersemangat untuk menjalin kerja sama yang erat dengan para ahli dan praktisi dalam bidang wakaf untuk memajukan pengelolaan tanah wakaf di Riau.
Salah satu pihak yang turut hadir dalam pertemuan ini adalah perwakilan dari Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Pusat. Keberadaan mereka sangat diapresiasi karena dapat memberikan wawasan dan pengetahuan yang berharga dalam mengoptimalkan potensi wakaf di Riau.
Selain itu, pertemuan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Provinsi Riau, yang merupakan organisasi alumni Universitas Gadjah Mada yang memiliki komitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah di daerah tersebut. Keikutsertaan KAGAMA diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pengembangan tanah wakaf di Riau.
Tidak ketinggalan, hadir pula Pak Hamdan beserta istri, yang merupakan wakif dari tanah wakaf simpang SKA. Keberadaan mereka memberikan sudut pandang langsung dari pihak yang terlibat secara langsung dalam wakaf, sehingga pemahaman tentang kebutuhan dan harapan wakif dapat tersampaikan dengan baik.
Setelah pertemuan, dilanjutkan dengan kegiatan survei lokasi tanah wakaf. Hal ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka merencanakan pengembangan dan pemanfaatan tanah wakaf secara optimal. Dengan melakukan survei, BWI Riau dapat memahami kondisi aktual dan potensi yang dimiliki oleh tanah wakaf di daerah tersebut, sehingga langkah-langkah selanjutnya dapat diambil dengan lebih terarah dan efektif.
Ketua BWI Riau, H. Abd Rasyid Suharto Pua Upa, M.Ed, menyampaikan harapannya bahwa pertemuan ini dapat menghasilkan kerangka kerja yang kuat antara BWI, IAEI, KNEKS, KAGAMA, dan wakif dalam mengembangkan dan memanfaatkan tanah wakaf di Provinsi Riau. Dengan sinergi yang baik antara semua pihak terkait, diharapkan tanah wakaf dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat dan ekonomi syariah di Riau.
(BWI Riau/RZ)